Apresiasi STIKOM Bali, Pemkab Badung: Tandatangani Izin Kini Dimana Saja dan Kapan Saja
DIKSIMERDEKA.COM, BADUNG-BALI – Institut Teknologi dan Bisnis (ITB STIKOM) Bali mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Badung atas prestasi ITB STIKOM Bali membangun aplikasi Layanan Perizinan Online (LAPERON) yang diperuntukan bagi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Badung, yang diwakili oleh Direktur Kerja Sama, Humas dan Pemasaran I Made Sarjana, SE., MM.
Selain penghargaan kepada ITB STIKOM Bali secara lembaga, Pemkab Badung juga memberikan penghargaan kepada lima alumni ITB STIKOM Bali yang ditugaskan kampusnya menangani proyek LAPERON yang dikoordinir oleh dosen senior Ketut Dedy Suryawan, S.Kom., M.Kom.
Kelima mahasiswa itu adalah Pande Putu Widya Oktapratama, S.Kom., I Wayan Adi Kusuma Putra, S.Kom., Risky Ananda Dwi Saputra, S.Kom., Ida Bagus Surya Dwipayana, S.Kom., dan I Komang Oka Nuantara, S.Kom.
Secara resmi, aplikasi tersebut diluncurkan Hari Rabu (28/08/2019 oleh Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa, SH., di ruang pertemuan kantor DPM PTSP Puspem Badung, Mangupura, dan disaksikan oleh staf Kementerian Bappenas Jakarta dan Kepala Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab, SH.
Kepala DPM PTSP Kabupaten Badung I Made Agus Aryawan, ST., MT dalam laporannya mengatakan, pembangunan aplikasi berbasis website dan mobile android ini untuk melayani 122 jenis perizinan dan non perizinan online yang menjadi kewenangan Pemkab Badung dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019.
“‘Jadi, mari kita beri aplaus untuk ITB STIKOM Bali, juga kepada lima alumninya yang dikirim ke sini untuk menjadi motor pengmbangan aplikasi ini,” katanya.
Made Agus Aryawan juga mengatakan bahwa pengembangan aplikasi LAPERON ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, terpadu dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya.
“Mohon izin pak wabup, saat masih sistem konvensional, setiap hari saya menandatangani tumpukan berkas setinggi meja ini, tapi dengan sistem LAPERON, setiap hari saya bisa tandatangani 200 surat di mana saja dan kapan saja,” lanjut Made Agus.
Sementara itu, Wabup Ketut Suiasa berharap kehadiran aplikasi LAPERON ini dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan investasi di Kabupaten Badung dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tersedianya aplikasi LAPERON ini diharapkan mampu mendorong tumbuhnya investasi di Kabupaten Badung, muncul iklim investasi yang kondusif, mendorong pertumbuhan ekonomi dan daya saing daerah sehingga berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Badung,” ujarnya. (rls/adhy)
Tinggalkan Balasan