Bali Mandiri Energi Bersih, Menteri ESDM: Saya Kagum dengan Semangat Pak Gubernur
DIKSIMERDEKA.COM, DENPASAR-BALI – Bertempat di Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, pada tanggal 21 Agustus 2019 telah berlangsung penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemerintah Provinsi bali dengan PT PLN (Persero) tentang penguatan sistem ketenagalistrikan dengan pemanfaatan energi bersih di Provinsi Bali.
Penandatangan ini antara Gubernur Bali I Wayan Koster dan Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani dan disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Dalam Sambutannya Menteri ESDM Ignasius Jonan menyatakan,” saya sangat mengagumi dan menghargai semangat Gubernur Bali I Wayan Koster dalam mewujudkan energi bersih di Bali serta akan saya berikan dukungan penuh program yang akan dijalankan Gubernur Bali dalam mewujudkan Bali Mandiri Energi Bersih”.
“Untuk membangun keseimbangan alam, manusia dan budaya di Bali serta sebagai upaya untuk mendukung keseimbangan alam ini maka pemanfaatan energi bersih harus dijalankan agar visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru bisa terwujud. Dua kata kunci yang akan kita jalankan dalam pemenuhan kebutuhan energi di Bali yaitu Mandiri dan Bersih. Disamping itu akan segera diberlakukan peraturan gubernur untuk zonasi penggunaan sepeda motor listrik di Bali” tegas Gubernur Bali I Wayan Koster dan juga selaku Ketua DPD PDI Perjuangan Bali dalam sambutannya.
“PLN akan mensinergikan perencanaan penyediaan tenaga listrik PLN dengan kebijakan Pemerintah Provinsi Bali dan mendukung Pembangunan JBC 500 kV yang berfungsi sebagai cadangan bersama pada sistem kelistrikan di Provinsi Bali serta peningkatan pembangunan pembangkit EBT guna mencapai target bauran energi secara nasional dari EBT sebesar 23% (dua puluh tiga persen) pada tahun 2025”, Plt. Direktur Utama PT PLN (Persero) Sripeni Inten Cahyani dalam sambutannya
Ruang lingkup Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Provinsi bali dengan PT PLN (Persero) meliputi: (a) Pembangunan JBC 500 kV yang disesuaikan dengan regulasi pemerintah Provinsi Bali yang difungsikan sebagai cadangan Bersama sistem Jawa Bali. (b) Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2020-2029 untuk mengembangkan pembangunan pembangkit Energi Bersih di Provinsi Bali untuk memenuhi kebutuhan listrik di Provinsi Bali.
(c) Rencana pengembangan dan pembangunan infrastruktur Hub LNG dan Terminal LNG di lokasi Gilimanuk, Benoa, dan lokasi lain di Provinsi Bali. (d) Peningkatan pasar kendaraan listrik, kompor listrik dan peralatan lainnya. (e) Peningkatan kapasitas jaringan listrik menuju jaringan cerdas (smart grid) untuk peningkatan pemanfaatan dan pembangunan pembangkit EBT di Provinsi Bali. (f) Pembangunan pembangkit yang menggunakan Energi Bersih. (g) Penerapan Tarif Khusus untuk membiayai pemanfaatan Energi Bersih.
Sebagai salah satu implementasi penerapan Bali Mandiri Energi Bersih, pada saat yang bersamaan juga dilakukan penandatanganan Perjanjian investasi bersama antara PT Indonesia Power yang diwakili Direktur Utama Muhammad Ahsin Sidqi dan Perusahaan Daerah Provinsi Bali diwakili Direktur Utama Suryawan Dwimulyanto tentang investasi bersama penyediaan fasilitas terminal lng, pengembangan pembangkit listrik energi bersih dan pengembangan baterai kapasitas besar serta disaksikan langsung oleh Menteri ESDM, Gubernur Bali dan Plt. Direktur Utama PT. PLN (Persero).
Dalam perjanjian ini mengatur pelaksanaan investasi bersama dengan ruang lingkup penyediaan fasilitas berupa terminal LNG (penyimpanan, regasifikasi, dan jaringan pipa), penyediaan lahan untuk pembangkit listrik, pengembangan pembangkit listrik energi baru dan terbarukan dan pengembangan baterai kapasitas besar, dimana selanjutnya gas yang disalurkan dari terminal LNG akan digunakan sebagai sumber bahan bakar pembangkit listrik milik PT. Indonesia Power yang berada di Gilimanuk, Pemaron, Pesanggaran atau pembangkit lain yang memerlukan suplai gas
“Perjanjian ini merupakan wujud nyata implementasi mewujudkan Bali Mandiri Energi Bersih dimana Provinsi Bali merupakan yang pertama menerapkan Energi Bersih di Indonesia dengan melibatkan langsung Perusda Bali sebagai Badan Usaha Milik Daerah untuk mengambil peran aktif dan strategis sesuai dengan penugasan dari Gubernur Bali dalam mewujudkan Program Pemerintah Provinsi Bali Menuju Pulau Bali Bersih, Hijau Dan Indah”,tegas Ketua Dewan Perusda Bali IBK Narayana. (*)
Tinggalkan Balasan