DIKSIMERDEKA.COM, JAKARTA | Kementerian Komunikasi dan Informatika kembali menyelenggarakan Anugerah Jurnalistik Kominfo. Pada 2019 ini, kegiatan mengusung tema “Merdeka Sinyal Merdeka Ekspresi”. 
Plt Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan, Anugerah Jurnalistik Kominfo 2019 merupakan acara tahunan Kominfo dalam rangka memberikan apresiasi terhadap karya jurnalistik.

Kominfo, kata Ferdinandus, mengajak para jurnalis untuk turut berpartisipasi.  “Anugerah Jurnalistik Kominfo 2019 akan meluncurkan lebih dari 400 karya jurnalistik untuk kategori Media Cetak, Media Online, Foto Jurnalistik, Liputan TV dan Liputan Radio,” kata Ferdinandus di acara FMB’9 Gedung Serbaguna Kominfo, Jakarta, Rabu (24/7/2019).

Ferdinandus menjelaskan, sebelumnya pada tahun 2018, Anugerah Jurnalistik Kominfo telah sukses mempersembahkan 50 karya terbaik dari semua kategori jurnalistik. “50 karya terbaik itu, kemudian kami sajikan dalam buku yang berjudul Menulis, Memotret dan Meliput Indonesia dari Perspektif Kominfo,” ujarnya

Dalam Anugerah Jurnalistik Kominfo tahun ini, tambah Ferdinandus, Kementerian Kominfo mulai membuka pendaftaran sejak diumumkan hari ini, Rabu (24/7). Pendaftaran sampai ditutup tanggal 15 Agustus. 

”Silakan teman-teman jurnalis untuk mem-publish karya terbaiknya kepada Kementerian Kominfo dimulai pada hari ini sampai tanggal 15 Agustus 2019 pukul 23.59 WIB,” jelasnya 

Kementerian Kominfo, kata Ferdinandus, akan menghadirkan juri-juri terbaik untuk kompetensi bergengsi tersebut.  Beberapa juri antara lain Ketua Dewan Pers Prof M Nuh, jurnalis senior, Dirut TVRI Helmy Yahya, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo Rosarita Niken Widiastuti. Selain itu ada  Pakar Komunikasi sekaligus mantan Kepala Biro Humas Kominfo, Gatot Dewa Broto dan beberapa juri lainnya.

“Kami memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada kawan-kawan untuk menulis apapun. Bisa menulis tentang IMEI yang lagi trend, atau persoalan Umroh Digital, merdeka sinyal atau bisa menulis apapun,” ajak Ferdinandus.

Untuk pemenang, Kementerian Kominfo memberikan apresiasi berupa uang pembinaan. Total hadiahnya Rp175 juta.  Juara pertama untuk tiap kategori mendapatkan Rp 20 juta, juara kedua Rp 10 juta dan juara ketiga Rp 5 juta. (*)