DIKSIMERDEKA.COM, SUMSEL – Lembaga Independen Bela Rakyat (LIBRA) menduga ada sejumlah proyek fiktif di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Dinas Perkim Pali), Sumsel. Kepala Perwakilan LIBRA, Mulyadi KR menduga setidaknya ada dua proyek fiktif dalam Tahun Anggaran 2019 di Dinas tersebut.

Dua proyek yang dimaksud tersebut yakni, Pembangunan Drainase RSUD Talang Ubi dan Pembangunan Tembok Penahan Rumah Sakit Talang Ubi.

Mulyadi KR mengaku dugaan tersebut muncul berawal dari informasi yang didapatkan dari Ali Imron, rekanan yang telah mengerjakan proyek tersebut pada Tahun 2018. Menurut Mulyadi, Ali Imron sendiri yang tak lain adalah kakak sepupunya itu mendapatkan proyek tersebut dari rekannya yang bernama Sarmin Hardianto yang mana ia mendapatkan proyek tersebut dari Dinas Perkim Pali.

“Proyek tersebut sudah dikerjakan pada tahun 2018 lalu dan pekerjaan tersebut pendanaan dibiayai oleh kakak sepupu saya sendiri yang bernama Ali Imron ST.  Ia mendapatkan mendapatkan proyek tersebut dari Sarmin Hardianto, saudara Sarmin Hardianto sendiri mendapatkan pekerjaan tersebut dari dinas PERKIM PALI,” tuturnya.

Menurut keterangan yang disampaikan  Mulyadi kepada awak media, Sarmin Hardianto mengatakan kepada Ali Imron bahwa pekerjaan tersebut akan dibayarkan dengan dana tanggap darurat tahun 2018.

“Namun pada kenyataannya sampai dengan pekerjaan diselesaikan tidak dibayarkan oleh Sarmin Hardianto kepada Ali Imron ST. sampai dengan habisnya tahun anggaran 2018. Ali Imron ST. belum menerima pembayaran dalam bentuk apapun dari Sarmin Hardianto terkait dengan pekerjaan tersebut,” papar Mulyadi.

Seiring berjalannya waktu pergantian Tahun Anggaran 2019, papar Mulyadi lebih lanjut, muncul lagi judul dan anggaran yang bertepatan dengan tempat pekerjaan yang sudah dikerjakan pada tahun 2018 lalu tersebut, dan jelas pekerjaan tersebut tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan anggaran (DPA) Dinas perumahan dan kawasan permukiman tahun anggaran 2019.

Anggaran yang diduga fiktif tersebut menurut Mulyadi ditagih oleh pihak ketiga/kontraktor sampai dengan pembayaran menggunakan CV. Dua Putri dan CV. Sukses Bangun Mandiri namun fisik pembangunan pada tahun 2019 tidak direalisasikan.

Pihak RSUD Talang Ubi melalui Direktur Dr. Hj. Tri fitriyanti saat dikonfirmasi membenarkan bahwa tidak ada kegiatan pembangunan tersebut di tahun 2019 ini. “Benar tidak ada kegiatan pembangunan tersebut di tahun ini, kegiatan tersebut sudah dilaksanakan pada tahun 2018 lalu,” ujarnya kepada awak media.

Sementara dari pihak dinas terkait dalam hal ini Kepala Dinas Perkim Pali tidak berhasil ditemui dan hanya mengkonfirmasi hal tersebut melalui komunikasi via whatsapp Irwan ST. MM. Ia mengatakan bahwa pekerjaan tersebut memang ada dan mendahului dengan alasan darurat mengingat pagar dan tembok RSUD roboh. Untuk lebih lanjut beliau mengarahkan kami untuk menemui Junaidi selaku PPK terkait pekerjaan itu.

Saat detemui junaidi pun memberikan keterangan serupa bahwa benar pekerjaan itu dilaksanakan pada tahun 2018 dan dianggarkan pada tahun 2019 sebagai langkah darurat.

Dan, Ali Asman Tambunan ST., selaku PPTK juga mengiyakan bahwa pekerjaan itu memang dikerjakan pada tahun 2018.

Sementara itu, Julius selaku PHO (professional Hand Over) pekerjaan ini mengaku tidak tahu pastinya kapan kegiatan pekerjaan itu dilaksanakan.

“Saya hanya menerima dan saat saya cek di lapangan memang ada fisik bangunannya, tapi saya tidak tahu pasti kapan pengerjaannya” ujar Julius (*/IMO-Indonesia/gama)