DIKSIMERDEKA.COM, PANGKAL PINANG – Pengerjaan proyek normalisasi atau pengerukan pendalaman daerah aliran sungai (DAS) dari Sungai Rangkui, Kota Pangkal Pinang dinilai tidak berjalan efektif dan hanya menghabiskan anggaran rakyat tanpa hasil. Hal tersebut diungkapkan oleh aktivis penggiat anti korupsi, Joni Iskandar, Jumat sore,(14/6/2019).

Proyek swakelola pekerjaan normalisasi hilir sungai Rangkui yang dilaksanakan oleh Dinas PU Kota Pangkal Pinang yang berbatasan dengan kelurahan Rejosari dan Pasir Putih Kota Pangkal Pinang ini menurut Joni Iskandar akan mubazir jika terus dilaksanakan

Pasalnya, menurut Joni Iskandar saat ini di lokasi kegiatan pekerjaan normalisasi hilir sungai Rangkui adanya aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) Apung ilegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat.

“Bagaimana pekerjaan normalisasi atau pengerukan pendalaman das sungai Rangkui mau sukses, disana TI Apung ilegal bekerja limbah lumpurnya  kembali lagi ke aliran sungai, sampai bertahun-tahun pun dilakukan oleh Dinas PU Kota Pangkal Pinang tidak akan selesai, sebaiknya pekerjaan swakelola itu dihentikan dulu sayang uang negara habis karena  pekerjaannya disitu-situ saja ” Tukas Joni yang juga mantan ketua PMII Bangka ini.

“Hampir 2 tahun proyek swakelola itu dikerjakan tapi hanya gitu-gitu saja hasilnya apalagi jika TI Apung ilegal terus berlangsung jelas dong nga akan selesai melakukan pendalaman atau pengerukan sedimentasi limbah lumpurnya,” imbuhnya.

Tambang Inkonvensional yang ada di Sungai Rungki (Foto: Istimewa)

Kepala Dinas PU Kota Pangkal Pinang Suparlan membenarkan bahwa di lokasi DAS Sungai Rangkui yang berada di kelurahan Rejosari dan Pasir Putih ada proyek pekerjaan swakelola normalisasi hilir sungai Rangkui dikerjakan sendiri oleh Dinas PU Kota Pangkal Pinang.

Namun, Suparlan enggan menjelaskan terkait penggunaan anggaran dalam pengerjaan proyek tersebut. Dan ketika ditanya mengapa tidak ada papan keterangan proyek, Suparlan mengatakan, menurutnya tidak perlu dipasang papan tersebut dengan alasan proyek tersebut dikerjakan langsung oleh Dinas PU Kota Pangkal Pinang, atau diswakelola.

“Pekerjaan pengerukan atau normalisasi  hilir sungai Rangkui dikerjakan swakelola langsung oleh Dinas, disitu bayar gaji tenaga honorer, BBM alat berat dan lain-lain itu sudah lama berjalan, dan tidak ada mubazir apa yang kita kerjakan,” kata Suparlan saat dihubungi Pewarta HPI Babel melalui sambungan telepon, Kamis, (13/6/2019).

“Tidak perlu ada papan proyek karena orang Dinas yang kerjakan, contoh seperti pekerjaan swakelola pekerjaan jalan sepanjang beberapa kilo kan gak perlu ade papan proyek,” tandasnya.

Namun, penjelasan Suparlan tersebut mendapat tanggapan yang berbeda dari Joni, ia beranggapan hal itu adalah bentuk ketidak keterbukaan badan publik kepada masyarakat dalam penggunaan anggaran proyek pekerjaan.

“Apa bedanya swakelola yang dilaksanakan oleh masyarakat atau Pemdes atau kelurahan nilai 20 juta pun ada papan proyeknya, justru seharusnya Dinas PU harus menunjukkan keterbukaannya dalam penggunaan anggaran yang diswakelolakan, dan ini menjadi opini yang tidak baik dimata masyarakat,” ujar Joni.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Pewarta HPI Babel, diperkirakan pekerjaan swakelola normalisasi hilir Sungai Rangkui pertahunnya menghabiskan biaya 1 milyar lebih, sayangnya Kabid SDA Dinas PU Kota Pangkal Pinang, Amat sudah dimutasi, sementara itu saat berita ini diturunkan Tomi pengganti Kabid SDA Dinas PU Kota Pangkal Pinang yang baru saat ditemui tidak ada ditempat (Kamis,13/6/2019). (*/IMO Indonesia)